E-Meterai, Begini Cara Membeli dan Penggunaannya, Cepat Banget!
Sedang menanti informasi pendaftaran CPNS? Kabar menarik nih teman-teman, memasuki bulan September 2023, pendaftaran CPNS & PPPK 2023 akan dibuka melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/. Selain mempersiapkan diri untuk mengikuti ujiannya, peserta juga harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung sebagai prasyarat untuk mengikuti proses seleksi.
Nah, sebagian dari dokumen ini wajib dibubuhkan meterai elektronik atau e-meterai. Apa itu e-Meterai? Apa fungsi e-Meterai? Bagaimana cara membeli e-Meterai? Apa saja manfaatnya? Dan yang paling penting, bagaimana membubuhkan e-meterai untuk dokumen-dokumen yang dibutuhkan di proses SSCASN? Simak yuk penjelasannya berikut ini!
Apa itu e-Meterai?
E-Meterai adalah salah satu jenis meterai dalam format elektronik yang digunakan untuk dokumen elektronik. E-Meterai juga memiliki unsur pengaman dan dikeluarkan secara resmi oleh pemerintah Republik Indonesia lewat Perum Peruri. Selain diperlukan untuk menjadikan suatu dokumen elektronik dapat digunakan sebagai alat bukti di pengadilan, e-Meterai juga merupakan cara membayar pajak atas dokumen elektronik (bea meterai).
Meterai elektronik resmi merupakan alat bukti hukum dan penggunaannya dilakukan dengan cara dibubuhkan di dokumen elektronik. Melalui aplikasi e-Meterai yang disediakan oleh Peruri kita bisa beli e-meterai dan mencetaknya. Aplikasi ini juga menyediakan tanda tangan digital untuk dokumen elektronik.
Sebagai informasi tambahan, meterai adalah label atau carik dalam bentuk tempel dan bentuk lainnya yang memiliki ciri dan mengandung unsur pengaman. Penggunaannya dilakukan dengan cara ditempel di dokumen dan menjadi penentu sah atau tidaknya dokumen. Sedangkan meterai elektronik dibubuhkan pada dokumen melalui sistem tertentu.
Apa ciri-ciri e-Meterai?
E-Meterai adalah meterai dalam format elektronik yang
memiliki ciri khusus dan mengandung unsur pengaman sebagai berikut:
- Format Elektronik: e-Meterai merupakan meterai yang berbentuk elektronik, tidak seperti meterai fisik yang berbentuk kertas atau tempel.
- Unsur Pengaman: e-Meterai mengandung unsur pengaman yang dikeluarkan oleh Pemerintah Republik Indonesia. Unsur pengaman ini bertujuan untuk mencegah pemalsuan meterai.
- Dimensi dan Warna: e-Meterai memiliki dimensi berbentuk persegi dan dominan warna merah muda.
- Penggunaan untuk Pembayaran Pajak: e-Meterai digunakan untuk membayar pajak atas dokumen elektronik
tertentu.
Bagaimana Cara Membeli
e-Meterai?
Pembelian meterai elektronik bisa dilakukan lewat situs resmi e-meterai.co.id, melalui kantor cabang bank BUMN dan bank Swasta, atau melalui mitra-mitra resminya seperti Skill Academy.
Berikut ini adalah cara beli e-meterai dari Skill Academy:
Skill Academy adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri. Setelah melakukan pembayaran, kuota e-Meterai Anda akan bertambah dan kita dapat langsung melakukan pembubuhan e-Meterai pada dokumen yang memerlukannya.
Bagaimana Penggunaan
Meterai Elektronik dalam Proses SSCASN?
Dalam proses SSCASN (Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara), penggunaan e-meterai telah diterapkan untuk dokumen pendaftaran. Tujuannya adalah untuk menghindari pemakaian meterai palsu dan memastikan keabsahan dokumen pendaftaran.
Berikut adalah langkah-langkah pembubuhan e-meterai ke
dalam dokumen untuk proses SSCASN:
Undang-undang Bea
Meterai dan e-Meterai
Pada tanggal 26 Oktober tahun 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Undang-undang No 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai. Undang-undang ini mengatur tentang pengenaan dan pembayaran Bea Meterai di Indonesia. Bea Meterai adalah pajak yang dikenakan pada dokumen-dokumen tertentu, seperti surat-surat perjanjian, akta, dan dokumen-dokumen lainnya. Undang-undang ini juga mengatur mengenai tata cara pembayaran Bea Meterai dengan tarif tertentu dan ketentuan pidana terkait pelanggaran terhadap Undang-undang ini.
Pada tahun 2021, Kementerian Keuangan secara resmi
meluncurkan meterai elektronik. Tarif bea meterai elektronik ini ditetapkan
dengan nominal sebesar Rp 10000 dan sudah berlaku mulai 1 Januari 2021. Berikut
adalah rincian lengkap dokumen elektronik (dalam bentuk PDF atau format
lainnya) yang terkena bea meterai sepuluh ribu rupiah:
- Dokumen yang dijadikan alat untuk menerangkan kejadian (bersifat
perdata)
- Dokumen yang digunakan sebagai alat bukti di muka pengadilan
- Dokumen transaksi surat berharga seperti kontrak berjangka atau
surat berharga dengan nama dan bentuk apapun
Apa Saja Keuntungan
Membeli e-Meterai dari Skill Academy?
Berikut adalah beberapa alasan kenapa beli e-Meterai dari Skill Academy lebih menguntungkan.
1. Menyediakan 500+ pilihan template dokumen resmi
Menyediakan lebih dari 500 pilihan template dokumen resmi,
yang siap digunakan untuk memenuhi kebutuhan bisnis dan pribadi.
2. Banyak e-Meterai untuk satu dokumen
Kemudahan untuk membubuhkan beberapa meterai elektronik
sekaligus pada satu dokumen yang sama.
3. Distributor resmi terpercaya
Skill Academy adalah distributor resmi e-Meterai yang diakui dan dipercaya oleh Peruri Digital Security, memberikan jaminan keaslian dalam setiap dokumen. Selain itu, pembelian e-meterai di Skill Academy tidak mengharuskan kita untuk meng-upload KTP sehingga prosesnya menjadi lebih tidak ribet dibandingkan dengan pembelian di situs e-meterai.
Dengan proses yang cepat dan mudah, tentu akan membuat kita
menghemat waktu dalam proses pembubuhannya ke dalam dokumen. Klik gambar di
bawah ini untuk pembelian e-meterai.
Comments
Post a Comment
Terimakasih sudah meninggalkan komentar yang baik dan sopan.